UMP Jakarta 2024 Naik Berapa Persen? Cek Keputusan Final Kenaikan UMP Jakarta 2024

- 21 November 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi . UMP Jakarta 2024 naik berapa persen, cek keputusan final kenaikan UMP hari ini Selasa, 21 November 2023.
Ilustrasi . UMP Jakarta 2024 naik berapa persen, cek keputusan final kenaikan UMP hari ini Selasa, 21 November 2023. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Simak informasi Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2023 naik berapa persen, cek keputusan final kenaikan UMP Jakarta 2024 hari ini Selasa, 21 November 2023.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menginstruksikan para gubernur untuk mengumumkan penetapan UMP 2024 paling lambat hari ini Selasa, 21 November 2023.

Selanjutnya mengumumkan besaran kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) paling lambat pada tanggal 30 November 2023 mendatang.

Sebelumnya, Kemnaker telah mensosialisasikan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang aturan pengupahan pada tanggal 13 November 2023 yang lalu.

Baca Juga: Berapa UMP Aceh 2024? 6 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Mana Saja?

Kembali ke kabar penetapan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2023, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa rekoemndasi UMP telah dikantongi Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.

Dilansir dari antaranews, Pemprov DKI jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023yang mana rumusan kenaikan upah minimum dihitung dalam dua rumus.

Rumus pertama adalah untuk UMP yang telah melebihi batas atas, rumusannya adalah pertumbuhan ekonomi x alfa x upah minimum berjalan.

Sedangkan rumusan kedua untuk upah minimum yang belum melebihi batas atas atauu dibawah batas adalah inflasi (pertumbuhan ekonomi x alfa) upah minimum berjalan.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x