Tata Cara Shalat Ghaib untuk Korban Konflik di Palestina: Kapan Saja Boleh Dilakukan, Apa Bisa Shalat Sendiri?

- 14 November 2023, 10:52 WIB
Ilustrasi - Tata cara shalat ghaib untuk korban konflik di Palestina, kapan saja boleh dilakukan, apa bisa shalat sendiri dan bacaan niat Arab - Latin.
Ilustrasi - Tata cara shalat ghaib untuk korban konflik di Palestina, kapan saja boleh dilakukan, apa bisa shalat sendiri dan bacaan niat Arab - Latin. /UNSPLASH/Masjid Pogung Raya

BERITA DIY - Simak tata cara shalat ghaib untuk korban konflik di Palestina. Cek kapan saja boleh dilakukan dan apa bisa shalat dilakukan sendiri.

Dilengkapi juga dengan bacaan niat dalam Bahasa Arab, Latin dan terjemahan Indonesia. Langkah-langkah ikut menyolatkan jenazah perempuan dan laki-laki yang jadi korban.

Bagi umat Islam yang ada di Indonesia bisa ikut menyolatkan jenazah korban konflik di Palestina. Ikuti tata cara shalat ghaib berikut. Anda bisa melakukannya kapan saja dan dimana saja.

Tidak ada waktu khusus untuk melaksanakan sholat ini. Bahkan shalat ghaib bisa dilakukan secara berjamaah maupun sendiri. Pastikan Anda membaca niat yang benar, sebab ada perbedaan bacaan untuk jenazah laki-laki dan perempuan.

Baca Juga: Rumah Sakit Al-Shifa dan Al-Quds di Gaza Tutup, Begini Kondisi Konflik Israel-Palestina

Serangan Israel ke Gaza telah menimbulkan ribuan korban jiwa. Banyak warga sipil yang ikut menjadi korban. Sebagai sesama umat Islam, alangkah lebih baik jika kita ikut mendoakan para saudara yang telah mati syahid tersebut.

Meskipun tidak dapat hadir di Palestina secara langsung, dan tidak berhadapan dengan jenazah secara langsung, Anda tetap dapat melaksanakan sholat jenazah dengan melakukan shalat ghaib.

Ini tata cara shalat ghaib:

1. Membaca niat dalam hati lalu dilanjutkan dengan takbir pertama

Bacaan niat untuk banyak korban sekaligus (termasuk jenazah laki-laki dna perempuan) dalam Bahasa Arab, Latin, dan terjemahan Indonesia

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x