UMKM Input NIK KTP di Link Ini dan Dapatkan BLT hingga Rp 3 Juta Tanpa Daftar BPUM di Eform BRI dan Banpres

- 13 November 2023, 12:13 WIB
Ilustrasi/ Selamat, UMKM input NIK KTP di link ini dan dapatkan BLT hingga Rp 3 juta tanpa perlu daftar BPUM di Eform BRI dan Banpres.
Ilustrasi/ Selamat, UMKM input NIK KTP di link ini dan dapatkan BLT hingga Rp 3 juta tanpa perlu daftar BPUM di Eform BRI dan Banpres. /Unsplash/Mufid Majnun/edited BERITADIY/IRSA ARDIA

BERITA DIY - Selamat, UMKM input NIK KTP di link ini dan dapatkan BLT hingga Rp 3 juta tanpa daftar BPUM di Eform BRI dan Banpres.

Kabar menggembirakan bagi UMKM sebab dengan input NIK KTP di link ini, berpeluang mendapatkan BLT.

BLT Rp 3 juta tersedia bagi UMKM yang namanya terdaftar dalam sistem DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Lebih menggembirakan lagi, peluang mendapatkan BLT terbuka meski tanpa daftar BPUM di Eform BRI dan Banpres.

Baca Juga: Pakai KTP! Bukan BPUM 2023, UMKM Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta, Daftar Tidak di banpresbpum.id dan Eform BRI

Pasalnya, bantuan BPUM sendiri sudah tidak berlanjut di tahun 2023 setelah terakhir disalurkan pada Desember 2022.

BPUM terakhir kali disalurkan pada tahun 2022 kepada pelaku usaha mikro. Setelahnya, bantuan tidak dilanjutkan sebab kondisi Pandemi Covid-19 sudah membaik.

Adapun untuk mendapatkan BLT Rp 3 juta ini, UMKM wajib memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran secara online.

Lalu bagaimana daftar BLT Rp 3 juta tersebut?

UMKM bisa daftar BLT tersebut melalui aplikasi 'Cek Bansos', sebab bantuan langsung tunai ini adalah bansos PKH 2023. PKH menjadi salah satu bantuan sosial yang masih disalurkan pada tahun 2023 ini selain BPNT. 

Baca Juga: Tanpa BPUM! Pemilik UMKM Ini Bisa Dapat Rp 10 Juta dari Pinjaman KUR BRI Tanpa Jaminan Bunga 3 Persen

UMKM wajib memenuhi kriteria atau syarat yang ditetapkan untuk menjadi penerima bansos PKH 2023. Masyarakat yang berhak mendapatkan PKH yaitu:

1. Berstatus atau memiliki ibu hamil/nifas/menyusui

2. Memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD,

3. Memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

4. Memiliki anggota yang sudah lansia di atas 60 tahun

5. Penyandang disabilitas berat

Berikut rincian nominal untuk penerima bansos PKH:

- Ibu Hamil/Nifas : Rp 3 juta per tahun.

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp 3 juta per tahun.

- Pelajar SD/Sederajat : Rp 900 ribu per tahun.

- Pelajar SMP/Sederajat : Rp 1,5 juta per tahun.

- Pelajar SMA/Sederajat : Rp 2 juta per tahun.

- Penyandang Disabilitas Besat : Rp 2,4 juta per tahun.

- Lanjut Usia (Lansia) : Rp 2,4 juta per tahun.

Adpaun dalam satu tahun penyaluran terbagi menjadi empat tahap penyaluran yang dijadwalkan setiap tiga bulan sekali. Pada bulan November-Desember 2023, penyaluran sudah memasuki tahap 4 atau terakhir.

Baca Juga: Cek NIK Bukan di Link eform.bri.co.id, Ini Link BLT untuk UMKM Rp750 Ribu Non BPUM 2023

Cara Daftar PKH 2023

Berikut langkah-langkah pendaftaran bansos PKH:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Daftar pakai KK, KTP dan unggah foto diri.

3. Masukkan email dan nomor HP aktif.

4. Setelah buat password dan username.

5. Lalu klik "Daftar Usulan".

6. Masukkan data diri Anda seperti nomor KK hingga NIK.

7. Pilih jenis bansos PKH.

8. Unggah foto KTP dan bagian tampak rumah depan.

9. Pilih "Tambah Usulan".

10. Kemudian nantikan proses verifikasi dari pihak terkait

Itulah informasi UMKM input NIK KTP di link ini dan dapatkan BLT hingga Rp 3 juta tanpa daftar BPUM di Eform BRI dan Banpres.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x