Pakai KTP! Bukan BPUM 2023, UMKM Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta, Daftar Tidak di banpresbpum.id dan Eform BRI

- 11 November 2023, 08:45 WIB
Ilustrasi/ Pakai KTP! Bukan BPUM 2023, UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta, daftar tidak di banpresbpum.id dan Eform BRI tapi di sini.
Ilustrasi/ Pakai KTP! Bukan BPUM 2023, UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta, daftar tidak di banpresbpum.id dan Eform BRI tapi di sini. /Unsplash/Mufid Majnun/edited BERITADIY/IRSA ARDIA

BERITA DIY - Pakai KTP! Bukan BPUM 2023, UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta, daftar tidak di banpresbpum.id dan Eform BRI tapi di sini.

Cukup cek menggunakan KTP untuk daftar penerima BLT Rp 3 juta yang bisa diraih oleh UMKM di tahun 2023.

Kabar gembira itu jelas sangat dinantikan oleh UMKM sebab BPUM 2023 tidak diadakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

BPUM terakhir kali disalurkan pada tahun 2022 kepada pelaku usaha mikro. Setelahnya, bantuan tidak dilanjutkan sebab kondisi Pandemi Covid-19 sudah membaik.

Baca Juga: Syarat UMKM Bisa Dapat BLT hingga Rp 3 Juta di November, Bukan BPUM dan Tidak Daftar di eform.bri.co.id

Adapun untuk mendapatkan BLT Rp 3 juta, UMKM wajib memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran secara online.

Namun karena bantuan ini bukanlah bagian dari BPUM 2023, pendaftaran tidak dilakukan melalui banpresbpum.id atau Eform BRI.

Lalu bagaimana daftar BLT Rp 3 juta tersebut?

Bansos PKH untuk UMKM

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x