Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH?
- Anak usia dini (0-6 tahun)
- Siswa tingkat SD, SMP, dan SMA
- Penyandang disabilitas berat
- Ibu hamil/nifas dan lansia
Detail Bantuan PKH:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
- Anak Usia Dini: Rp 3.000.000
- Pendidikan Anak SD: Rp 900.000
- Pendidikan Anak SMP: Rp 1.500.000
- Pendidikan Anak SMA: Rp 2.000.000
- Penyandang Disabilitas: Rp 2.400.000
- Lansia: Rp 2.400.000
Cara Mendaftar PKH Online:
- Kunjungi Google Play Store dan unduh aplikasi 'Cek Bansos'.
- Buat akun baru dengan memasukkan data diri seperti KTP, KK, serta foto selfie.
- Setelah membuat akun, masuk dengan user id dan password yang telah dibuat.
- Di dalam aplikasi, Anda akan melihat menu seperti Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
- Klik 'Daftar Usulan' untuk mendaftar sebagai calon penerima PKH.
- Pastikan semua data yang dimasukkan lengkap dan akurat, termasuk foto selfie dan rumah.
UMKM yang memenuhi kriteria dari Kemensos dapat mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan PKH. Jadi, bagi pelaku UMKM yang belum menerima BPUM, jangan patah semangat! Masih ada peluang lain untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.***