2021: Tahun ini, program BPUM kembali hadir dengan beberapa perubahan. Salah satunya adalah penyesuaian nominal bantuan yang menjadi Rp 1,2 juta.
Meski bantuan berkurang, namun jumlah penerima tetap sama dengan tahun sebelumnya. Di tahun ini pula, pelaku UMKM dapat memeriksa status bantuan mereka melalui situs eform.bri.co.id (BRI) dan banpresbpum.id (BNI).
-
2022: Sayangnya, di tahun ini terdapat beberapa kendala dalam program bantuan. Situs eform.bri.co.id sudah tidak memberikan informasi terbaru dan banpresbpum.id tidak dapat diakses. Walaupun demikian, pemerintah mengindikasikan keinginan untuk melanjutkan program BPUM.
-
2023: Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan melanjutkan program BPUM.
Alasannya, kondisi UMKM dianggap sudah cukup pulih. Namun, Ia juga menyebut bahwa pemerintah tetap akan memantau situasi dan siap melakukan penyesuaian jika diperlukan.
Solusi Alternatif: Program Keluarga Harapan (PKH)
Bagi pelaku usaha yang merasa kecewa dengan penghentian BPUM, ada kabar baik lainnya. Pemerintah kembali mengaktifkan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2023.
PKH adalah program bantuan sosial dari Kemensos yang bertujuan untuk mengangkat masyarakat miskin dari kemiskinan.