UMKM Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta 2023: Ini Kriteria Syarat Penerima Tak Perlu Terdaftar BPUM eform.bri.co.id

- 17 Oktober 2023, 11:05 WIB
UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta tahun 2023, simak kriteria syarat penerima tanpa terdaftar BPUM eform.bri.co.id.
UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta tahun 2023, simak kriteria syarat penerima tanpa terdaftar BPUM eform.bri.co.id. /instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta tahun 2023, simak kriteria syarat penerima tak perlu terdaftar BPUM eform.bri.co.id.

Login Eform BRI eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM tahun lalu dilakukan sebelum melakukan pencairan bantuan untuk para pelaku UMKM.

Untuk pencairan di Bank BNI, pemilik UMKM lakukan cek penerima di link Banpres BNI tahun lalu di banpresbpum.id dengan input NIK KTP pada kolom yang tersedia.

UMKM yang memenuhi kritera sebagai penerima Banpres BPUM tentu menunggu BPUM 2023 kapan cair dan bisa cek di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Baca Juga: Selamat UMKM Ini Masuk Daftar 18 Juta Penerima BLT Rp 2,4 Juta 2023, Cek di Sini Bukan di Eform BPUM BRI

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah program bantuan yang berangkat dari kepedulian pemerintah kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan permodalan berupa uang tunai mencapai Rp 2,4 juta pada awal penyaluran BLT UMKM kemudian turun menjadi Rp 1,2 juta pada BPUM 2021 untuk 12 juta pelaku usaha mikro.

Namun untuk penyaluran BPUM 2023 kapan cair sudah terjawab pada akhir tahun 2022 lalu, yakni pemerintah tidak melanjutkan program Banpres BPUM karena menilai UMKM sudah mampu survive atau bertahan pasca pandemi Covid-19.

Tapi tenang, meski BPUM 2023 tidak cair, pemilik UMKM bisa berkesempatan dapat bantuan dari Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH).

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x