5. Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan
6. Daftar calon penerima Bansos
Jika sudah mendaftar, Anda hanya tinggal cek secara berkala melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan input nama sesuai KTP lalu isi daerah tempat tinggal.
Ketika nama terdaftar, pencairan Bansos PKH bisa dilakukan melalui Kantor Pos dengan membawa bukti terdaftar sebagai penerima.
Jadi jika pemilik UMKM ingin dapat BLT Rp 2,4 juta maka harus ada anggota keluarga yang termasuk kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia.
Demikian informasi UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta jika memenuhi kriteria syarat penerima tanpa terdaftar BPUM eform.bri.co.id.***