BERITA DIY - Berikut informasi profil Almas Tsaqibbirru sosok mahasiswa yang menang gugatan batas usia capres-Cawapres, asal mana dan anak siapa dicari.
Nama Almas Tsaqibbirru, menjadi perbincangan warganet untuk mengetahui siapa sosoknya, profil hingga anak siapa.
Profil Almas Tsaqibbirru mahasiswa yang mengajukan gugatan batas usia Calon Presiden-Calon Wakil Presiden banyak dicari.
Adapun hasil dari gugatan tersebut, pihak Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian dari yang digugat Almas Tsaqibbirru.
Dengan putusan MK yang dibacakan, kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Profil Almas Tsaqibbirru
Almas Tsaqibbirru merupakan pemuda berusia 23 tahun dan ia merupakan anak dari Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
Diketahui Almas Tsaqibbirru lahir di Surakarta pada 16 Mei tahun 2000, dan kabarnya masih menjadi mahasiswa.