BERITA DIY - Berikut informasi potensi kenaikan UMP 2024 berapa persen, bocoran kenaikan upah minimum dan kapan diumumkan cek di sini.
Beberapa waktu ini mencuat akan ada potensi kenaikan UMP 2024 atau tahun depan bocoran berapa persen kenaikan UMP dicari.
Pembahasan kenaikan UMP 2024 kabarnya masih dilakukan sebelum nanti akan diumumkan melalui peraturan yang ada.
Sinyal kenaikan UMP 2024 ini mencuat ketika golongan buruh meminta kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024.
Terbaru Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi memberikan sinyal akan ada kenaikan UMP 2024 atau tahun depan.
Adapun UMP adalah upah minimum yang berlaku untuk satuan Provinsi dan akan diberlakukan di setiap daerah tingkat kabupaten atau kota.
Terkait penghitungan UMP dilakukan dengan menggunakan formula yang melibatkan perhitungan inflasi year of year dan PDB kuartal III dan IV tahun yang sedang berjalan.
Terkait kenaikan UMP 2024 ini pihak Kemnaker belum memberi penjelasan berapa persen akan dinaikan.
Baca Juga: UMR Yogyakarta Naik 7,65 Persen Masih Terendah di Daftar UMP 2023 Hari Ini 28 November 2022
Namun begitu seperti diketahui ada kemungkinan kenaikan UMP 2024 bisa berkisar 15% sebagaimana permintaan golongan buruh.
Menanggapi permintaan tersebut pihak Kemnaker kabarnya akan dikaji lebih lanjut bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).
Jika benar akan ada kenaikan UMP 2024, kabarnya kenaikan UMP 2024 bisa diumumkan sebelum November 2023 nanti.
Baca Juga: Daftar UMK Jateng 2023 dan Yogyakarta, 2 Wilayah UMP Terendah di Indonesia Tahun Depan
Selanjutnya, pembahasan UMP 2024 juga dilakukan bersama Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional (DPN).
Demikian informasi potensi kenaikan UMP 2024 berapa persen, bocoran kenaikan upah minimum dan kapan diumumkan cek di sini.***