Masa Sanggah Adalah Apa? Ini Jadwal Pelaksanaan untuk CPNS dan PPPK 2023

- 7 Oktober 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi - Masa sanggah adalah apa, ini jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK 2023.
Ilustrasi - Masa sanggah adalah apa, ini jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK 2023. /Tangkap layar bkn.go.id

Baca Juga: Selamat Penerima PIP Bisa Dapat Uang 2 Juta Lagi Tanpa Cek pip.kemdikbud.go.id, Yuk Daftar Online di Sini

Nantinya, panitia seleksi akan melakukan pengecekan atas keluhan atau sanggah tersebut dan kemudian menjawabnya pada jawab sanggah.

Tentunya menjadi pertanyaan apakah setelah mengajukan sanggah, pendaftar kemudian akan lolos seleksi? Jawabannya adalah belum tentu, karena seluruh proses telah memiliki syarat dan kriteria tertentu.

Namun tentunya masih ada peluang, sanggah tersebut diterima dan pendaftar yang semula tidak lolos menjadi lolos karena sejumlah alasan.

Lantas, kapan jadwal pelaksanaan masa sanggah seleksi CPNS dan PPPK 2023? Berikut informasi lengkapnya.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Cair Oktober, Siswa Terima Uang Rp1 Juta di BNI, Ini Cara Lapor Jika Tidak Dapat BLT KIP

Jadwal Masa Sanggah CPNS 2023

Berikut jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 termasuk kapan masa sanggah akan dimulai, selengkapnya.

  • Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023

Sebagai informasi, nantinya setelah proses Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) peserta juga bisa melakukan sanggah terhadap hasil yang ditetapkan. 

Demikian informasi masa sanggah adalah apa, kapan jadwal pelaksanaan masa sanggah CPNS dan PPPK 2023.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah