- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan ASN, TNI, dan Polri
- Belum pernah dapat bantuan lain
Bantuan uang Rp 2,4 juta ini berasal dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bansos Sembako yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Total ada 18,8 juta penerima BPNT atau Bansos Sembako Kemensos ini. Mereka adalah masyarakat yang memenuhi syarat di atas dan terdaftar sebagai penerima bantuan.
Proses pengecekan daftar penerima bantuan ini bisa dilakukan secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos, tanpa cek BPUM di Eform BRI tahap 3 eform.bri.co.id.
Proses penyaluran BPNT dan BLT UMKM juga berbeda, baik dari lembaga yang menyalurkan maupun periode penyalurannya.
Berikut perbedaan proses penyaluran BLT UMKM tahun-tahun sebelumnya dengan BPNT:
1. BPNT:
- disalurkan secara bertahap, setia bulan Rp 200 ribu
- disalurkan oleh PT Pos Indonesia (Persero) dan Himbara
2. BLT UMKM
- disalurkan secara langsung sekali cair
- disalurkan oleh lembaga keuangan yang ditunjuk pemerintah, contohnya BRI dan BNI
Cara cek penerima uang Rp 2,4 juta dari BPNT atau Bansos Sembako ini juga berbeda dengan BLT UMKM atau BPUM, tidak melalui Eform BRI tahap 3 di link eform.bri.co.id.