2. Siswa masih masuk dalam SK Nominasi
3. Siswa belum melakukan aktivasi rekening
4. Dana PIP Rp 1 juta sudah dikembalikan ke kas negara karena siswa tidak melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu yang ditentukan
Siswa yang mengalami kendala di atas sebaiknya segera berkoordinasi dengan kepala sekolah dan bank agar dana PIP Rp 1 juta bisa segera cair.
Perlu diketahui juga bahwa PIP Rp 1 juta ini hanya akan diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat, yakni pemegang KIP atau siswa miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus sesuai yang tertera di pip.kemdikbud.go.id.
Berikut ini beberapa penyebab mengapa KIP tidak berlaku atau tidak padan DTKS sehingga siswa yang sebelumnya dapat PIP Rp 1 juta, tahun ini justru tidak dapat lagi:
1. Siswa tidak memenuhi syarat
2. Siswa sudah dilaporkan sebagai peserta didik dari keluarga mampu
3. Data siswa tidak lengkap atau tidak valid