Selamat PIP Rp 1 Juta Bisa Cair Meski Tak Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Cek Terbaru

- 14 September 2023, 10:50 WIB
Selamat PIP Rp 1 juta bisa cair meski tak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id, ini syarat dan cara cek penerima terbaru.
Selamat PIP Rp 1 juta bisa cair meski tak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id, ini syarat dan cara cek penerima terbaru. /pexels.com/@Robert Lens

BERITA DIY - Selamat PIP Rp 1 juta bisa cair meski tak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id. Simak syarat dan cara cek penerima terbaru, di sini.

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan uang tunai hingga Rp 1 juta dari pemerintah untuk anak sekolah atau siswa untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mencegah dari putus sekolah.

Bantuan uang PIP hingga Rp 1 juta per penerima ini diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima di link resmi.

Bantuan PIP Rp 1 juta ini dijalankan oleh dua instansi pusat, salah satunya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) yang disalurkan via BNI, BRI, dan BSI.

Baca Juga: Jangan Salah! Siswa Golongan Ini Tak Bisa Cek PIP di pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Uang Rp 1 Juta DI SINI

Siswa bisa cek penerima PIP Rp 1 juta dari Kemdikbud 2023 melalui link pip.kemdikbud.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Bantuan ini diberikan kepada siswa yang sekolah di Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), dengan nominal yang berbeda, sesuai dengan jenjang pendidikannya, dengan rincian sebagai berikut:

1. Siswa SD/SDLB/Paket A kelas 2-5 dapat Rp 450 ribu per tahun

2. Siswa SD/SDLB/Paket A kelas 1 dan 6 dapat Rp 225 ribu per tahun

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah