Cara Membuat SKCK untuk Daftar CPNS 2023, Apa Bisa Bikin Online Lewat HP Tanpa Datang ke Kantor?

- 7 September 2023, 11:05 WIB
Ilustrasi - Cara membuat SKCK untuk daftar CPNS 2023, cek apa bisa bikin online lewat HP tanpa datang ke kantor, siapkan berkas persyaratan ini.
Ilustrasi - Cara membuat SKCK untuk daftar CPNS 2023, cek apa bisa bikin online lewat HP tanpa datang ke kantor, siapkan berkas persyaratan ini. /Tangkap layar Instagram.com/@skckpolrestabanyuwangi

2. Bawa fotokopi KTP/SIM

3. Bawa fotokopi KK, Akta kelahiran, pas foto terbaru 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar

4. Datang ke Polsek/Polres

5. Datang ke tempat pembuatan SKCK

6. Isi formulir daftar riwayat hidup

7. Lakukan pengambilan perekaman sidik jari

Baca Juga: Cek Syarat Administrasi CPNS 2023 Dokumen, Jadwal Seleksi dan Link Pendaftaran Kapan Dibuka?

Jika Anda ingin mengajukan permohonan SKCK tanpa datang ke kantor, Anda dapat mengakses layanan pembuatan SKCK secara online lewat aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI.

Aplikasi tersebut dapat diunduh lewat Play Store atau App Store. Dengan cara ini, Anda dapat membuat SKCK secara mudah kapan pun dan di mana pun.

Ini berkas persyaratan membuat SKCK di Polda

  • Fotokopi KTP dan memperlihatkan KTP asli, jika belum memiliki KTP, bawa fotokopi kartu identitas lain
  • Fotokopi Paspor dan KK
  • Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari
  • Pas foto berwarna 4x6 berlatar belakang merah, berpakaian berkerah dan sopan tidak memakai aksesoris di wajah, tampak muka (tampak muka secara utuh bagi pemohon yang mengenakan jilbab).

Berkas persyaratan untuk permohonan di Polres sama dengan seperti di atas, namun tidak perlu menyertakan fotokopi Paspor. Permohonan di Polsek tanpa disertai fotokopi Paspor dan rumus sidik jari.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah