1. Warga miskin/rentan miskin
2. Tidak dapat bantuan lain
3. terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Bukan PNS, TNI, dan Polri
BLT Rp 600 ribu non BPUM 2023 ini cair setiap tiga bulan sekali, sehingga jika ditotal, dalam setahun bisa mencapai Rp 2,4 juta.
BLT Rp 600 ribu 4 kali non BPUM 2023 atau Bansos PKH ini disalurkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) atau Kantor Pos.
Pelaku UMKM yang merasa memenuhi syarat di atas bisa cek online daftar penerima Bansos PKH ini melalui cekbansos.kemensos.gop.id atau aplikasi cek bansos Kemensos.
Jika tidak terdaftar sebagai penerima, maka pelaku UMKM bertanda khusus tersebut bisa daftar jadi penerima melalui berbagai kanal berikut ini: