Jadwal Razia Uji Emisi Jakarta Hari Ini: 5 Lokasi Tilang dan Berapa Besaran Denda

- 25 Agustus 2023, 17:15 WIB
Kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di Kawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis (17/8/2023)
Kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di Kawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis (17/8/2023) /ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah

 

BERITA DIY - Banyak yang bertanya mengenai di mana lokasi uji emisi di Jakarta, uji emisi di Jakarta mulai kapan, dan berapa denda uji emisi di Jakarta.

Ketahui info lengkap tentang jadwal razia emisi Jakarta hari ini, 5 lokasi tilang, dan berapa besaran denda uji emisi di Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini memberlakukan uji coba razia emisi di Jakarta dengan tujuan mengurangi polusi udara di Ibu Kota Indonesia tersebut.

Satgas bentukan uji emisi Jakarta antara lain terdiri dari ASN di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan Komando Garnisun Tetap I /Jakarta.

Baca Juga: Apa Penyebab Polusi Udara Jakarta? Kendaraan atau PLTU? KLHK Stop Operasional 4 Perusahaan Ini

Lalu, razia uji emisi di Jakarta mulai kapan?

Uji coba razia uji emisi di jakarta mulai dilaksanakan hari ini Jumat 25 Agustus 2023. Secara resmi, tilang uji emisi akan diberlakukan pada 1 September 2023.

Dalam upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi polusi udara, yang telah meningkat dalam beberapa pekan terakhir, razia uji emisi kendaraan bermotor ini dilakukan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan bahwa salah satu penyebab kualitas udara yang buruk di Jabodetabek, terutama di Jakarta, adalah emisi kendaraan yang tinggi.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x