Kemenkominfo
- Kunjungi laman aduankonten.id
- Kirim e-mail ke [email protected]
- Kirim pesan WhatsApp di nomor 08119224545
3. Membuat laporan polisi, bilamana ancaman dan teror dirasa telah melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sekian informasi mengenai pinjol yang punya DC lapangan apa saja, ini cara agar bebas dari teror DC usai galbay dan cara lapor OJK online di HP.***