BERITA DIY- Simak informasi mengenai daftar pinjol atau pinjaman online yang tidak punya DC lapangan resmi OJK 2023, apakah bisa galbay atau gagal bayar?. Baca artikel hingga akhir.
Pinjaman online saat ini sudah menjadi solusi bagi masyarakat yang terdesak masalah uang. Solusi ini seharusnya tidak digunakan karena banyak sekali risikonya.
Namun masyarakat lebih memilih hal itu karena tidak ingin melibatkan orang terdekat untuk meminjam uang, meskipun pinjol memberikan bunga dengan limit tertentu.
Risiko yang paling ditakuti adalah DC atau debt collector yang bisa menagih utang ke rumah saat debitur telat bayar utang atau sudah jatuh tempo.
Oleh karena itu, OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menyarankan agar masyarakat untuk menggunakan pinjol legal berizin resmi karena biasanya DC yang menagih akan menaati aturan penagihan.
Berbeda dengan pinjol ilegal, OJK tidak memiliki tanggung jawab untuk membantu debitur galbay pinjol tersebut, karena sebelumnya sudah diberitahu agar tidak menggunakan pinjol ilegal.
Terlebih jika galbay atau gagal bayar dalam kurun waktu yang lama, maka DC pinjol ilegal akan melakukan tindakan yang lebih dari, bahkan bisa menjatuhkan harkat dan martabat.
Apabila yang paling ditakuti debitur adalah galbay, maka berikut rekomendasi pinjol yang belum memiliki DC lapangan dan resmi dari OJK: