Pendaftaran Buka Besok! Cek KTP-mu, UMKM yang Masuk Daftar Ini Dapat BLT 600 Ribu Tanpa Cek BPUM BRI Juli 2023

- 13 Juli 2023, 16:44 WIB
Cek penerima BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id dan banpresbpum.id pakai NIK KTP, dan link UMKM online login umkm.go.id terbaru.
Cek penerima BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id dan banpresbpum.id pakai NIK KTP, dan link UMKM online login umkm.go.id terbaru. /Tangkap layar https://bpum.bidukm.masuk.web.id/

Baca Juga: Selamat! UMKM Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta Tanpa Terdaftar BPUM 2023 BRI eform.bri.co.id, Daftar Online Di Sini

Di tahun 2023, program ini masih diminati karena peserta yang lolos akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu.

Kuota pelatihan dibatasi untuk 10 ribu peserta karena harus menyesuaikan dengan program yang disediakan oleh lembaga pelatihan yang dikurasi oleh manajemen pelaksana kartu pra kerja.

Bagi anda yang berminat, segera siapkan diri karena pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 akan dibuka besok Jumat. Berikut cara mendaftarnya:

  1. Kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id.
  2. Jika Anda belum memiliki akun, klik pada opsi "Daftar" dan isi informasi pribadi seperti NIK, detail Kartu Keluarga (KK), gambar KTP, serta nomor telepon genggam yang sedang aktif.
  3. Jika Anda sudah menjadi pengguna terdaftar, Anda dapat masuk situs dengan memilih opsi "Masuk" dan memasukkan detail email dan kata sandi Anda.
  4. Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk menjalani serangkaian tes yang mencakup motivasi dan kemampuan dasar.
  5. Ketika gelombang pendaftaran baru dibuka, Anda dapat mengklik opsi "Gabung Gelombang".
  6. Selanjutnya, Anda perlu menunggu konfirmasi lebih lanjut atau sampai proses evaluasi oleh penyelenggara selesai dan pengumuman kelulusan diberikan.

Dengan demikian, pelaku UMKM tak perlu khawatir. Meski program BPUM tidak lagi berlanjut, bantuan dari pemerintah tetap ada melalui Kartu Prakerja.

Ini adalah komitmen pemerintah dalam mendukung dan memberdayakan UMKM di Indonesia. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini dan segera daftarkan diri Anda besok!***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah