2. Nama mereka terdaftar di aplikasi cek bansos Kemensos
3. Pemilik NIK KTP mendapatkan surat undangan atau pemberitahuan jika bantuan siap cair.
Para pemilik NIK KTP yang bisa dapat BLT Rp 3 juta ini juga harus memenuhi syarat agar tercatat di aplikasi cek bansos Kemensos maupun link cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun syarat pemilik NIK KTP bisa terdaftar sebagai penerima BLT Rp 3 juta ini adalah sebagai berikut:
- Pemilik NIK KTP yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Pemilik NIK KTP yang tidak berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Pemilik NIK KTP yang yang tidak berprofesi sebagai Prajurit TNI
- Pemilik NIK KTP yang yang tidak berprofesi sebagai Anggota Polri
- Pemilik NIK KTP yang yang tergolong warga miskin atau rentan miskin