Tukin Gaji PNS 2023 Naik ke 8 ribu ASN di Tiga Instansi Pemerintah, Berapa Uang Besaran Tunjangan Kinerja?

- 22 Juni 2023, 07:47 WIB
Ilustrasi. Nominal tukin gaji PNS naik ke 8 ribu ASN di tiga instansi pemerintah, cek besaran tunjangan kinerja PNS 2023 di Kemenpan-RB, BPKP, dan Bappenas.
Ilustrasi. Nominal tukin gaji PNS naik ke 8 ribu ASN di tiga instansi pemerintah, cek besaran tunjangan kinerja PNS 2023 di Kemenpan-RB, BPKP, dan Bappenas. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

 

Di luar tiga lembaga yang tersebutkan di atas, kenaikan tukin gaji PNS 2023 masih sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dan tetap berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 32, 33, dan 34 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 13 Juni 2023.

Dalam peraturan tersebut, tukin PNS yang merupakan komponen gaji PNS adalah capaian hasil pegawai atas usaha pencapaian individu terhadap tangging jawab pekerjaannya.

Baca Juga: Rincian 1 Juta Formasi Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September: PPPK Prioritas Rekrutmen PNS Terbaru

Besaran tukin gaji PNS 2023

1. Kemenpan-RB

Berikut ini perincian besarannya yang tertuang dalam lampiran Perpres 32/2023, sebagai berikut:

  • Kelas Jabatan 1 Rp2.575.000
  • Kelas Jabatan 2 Rp3.154.000
  • Kelas Jabatan 3 Rp3.980.000
  • Kelas Jabatan 4 Rp4.179.000

 

  • Kelas Jabatan 5 Rp4.607.000
  • Kelas Jabatan 6 Rp4.837.000
  • Kelas Jabatan 7 Rp5.079.000
  • Kelas Jabatan 8 Rp6.349.000
  • Kelas Jabatan 9 Rp7.474.000
  • Kelas Jabatan 10 Rp8.458.000
  • Kelas Jabatan 11 Rp10.947.000
  • Kelas Jabatan 12 Rp12.370.000
  • Kelas Jabatan 13 Rp13.670.000
  • Kelas Jabatan 14 Rp21.330.000
  • Kelas Jabatan 15 Rp24.100.000
  • Kelas Jabatan 16 Rp32.540.000
  • Kelas Jabatan 17 Rp41.550.000.

Baca Juga: Lowongan Kerja di IKN Kalimantan 2023 Dibuka bagi PNS ASN Terpilih: Cek Syarat, Posisi dan Cara Daftar

2. Kementerian PPN/Bappenas

Berikut ini perincian tunjangan kinerja PNS yang naik tahun 2023 di Kementerian PPN/Bappenas.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x