Pada tahun berikutnya, 2021, program BPUM kembali dijalankan. Meski demikian, ada perubahan signifikan dalam nominal bantuan yang diberikan.
Bantuan yang disalurkan turun menjadi Rp 1,2 juta. Meskipun demikian, total penerima BPUM pada 2020 dan 2021 tetap sama, yaitu sebanyak 12 juta penerima.
UMKM yang ingin mengecek status penerimaan bantuan BPUM pada tahun 2021 dapat mengakses link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.
Kedua link tersebut dirancang untuk mempermudah proses pengecekan dan memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat.
Namun, situasi berubah di tahun 2022. Link BRI eform.bri.co.id tidak lagi menampilkan data terbaru, sementara link BNI banpresbpum.id tidak dapat diakses karena telah expired. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan UMKM yang berharap mendapatkan bantuan tersebut.
Di awal tahun 2022, pemerintah mengumumkan bahwa program BPUM akan dilanjutkan. Namun, hingga akhir tahun, tidak ada informasi lebih lanjut tentang pencairan bantuan tersebut.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).