Meski nominal bantuan berkurang, namun tujuan utama dari BSU tetap sama yaitu untuk memberikan bantuan kepada pekerja dan buruh sebagai upaya membantu meringankan beban ekonomi akibat situasi yang tidak menguntungkan.
Pada tahun 2022, situasi yang dimaksud adalah dampak dari kenaikan harga BBM yang mempengaruhi daya beli masyarakat, termasuk para pekerja.
Penyaluran BSU 2022 dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam menentukan pekerja yang berhak menerima BSU, Kemnaker menetapkan beberapa syarat.
Salah satu syarat dasar adalah pekerja harus memiliki gaji dasar sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kemnaker dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pada tahun ini, Pemerintah masih belum memastikan apakah BSU 2023 masih bakal cair atau tidak. Sebab hal itu masih menanti kepastian.
Tapi pekerja tak perlu khawatir. Sebab ada Kartu Prakerja yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.
Adapun Kartu Prakerja di 2023 dijalankan dengan tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan pekerja maupun pengangguran.