Baca Juga: Cek Bansos PKH 2023 Tahap 2 Terbaru Hari Ini, 4 Tanda KTP Masuk Daftar DTKS Kemensos
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel Anda, seperti Google.
- Masukkan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Ketikkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
- Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode (dipisahkan oleh spasi).
- Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol "CARI DATA".
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama PM sesuai dengan wilayah yang Anda masukkan. Kemudian, sistem akan menampilkan data calon penerima manfaat bansos PKH beserta status penerimaannya.