BERITA DIY - Berikut update info cek bansos PKH 2023 tahap 2 terbaru hari ini, ada 4 tanda KTP masuk daftar DTKS Kemensos.
Salah satu syarat penerima PKH 2023 adalah data KTP terdaftar di DTKS Kemensos. DTKS adalah data terpadu kesejahteraan sosial yang menjadi acuan Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan finansial pada masyarakat.
Artinya, jika NIK KTP Anda tidak tercatat di DTKS Kemensos, Anda bukanlah penerima PKH 2023 maupun bantuan uang tunai lainnya dari pemerintah.
PKH 2023 atau Program Keluarga Harapan pencairan tahun 2023 adalah bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai. Dicairkan dalam 4 tahapan.
PKH tahap 1 cair Januari-Maret, PKH tahap 2 dicairkan bulan April-Juni, PKH tahap 3 cair Juli-September, dan terakhir PKH tahap 4 cair pada bulan Oktober - Desember.
Adapun besaran nominal uang PKH 2023 dibagi menjadi tujuh kategori. Tiap penerima akan mendapatkan bantuan ekonomi PKH per 3 bulan dengan jadwal pencairan yang berbeda tiap daerahnya.