Sudah Cair! NIK KTP Ini Masuk 21 Juta Penerima BLT Rp 700 Ribu Non BSU 2023, Cek Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

- 5 Juni 2023, 14:19 WIB
Ilustrasi - Daftar nama penerima BSU 2023, BSU 700 ribu BPJS Ketenagakerjaan, cek BSU dengan NIK di kemnaker.go.id dan info Subsidi Upah hari ini.
Ilustrasi - Daftar nama penerima BSU 2023, BSU 700 ribu BPJS Ketenagakerjaan, cek BSU dengan NIK di kemnaker.go.id dan info Subsidi Upah hari ini. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari daftar nama penerima BSU 2023, BSU 700 ribu BPJS Ketenagakerjaan, cek BSU dengan NIK di kemnaker.go.id dan info Subsidi Upah hari ini.

Selamat! NIK KTP berciri ini masuk daftar 21 juta penerima BLT sebesar Rp 700 ribu non BSU di Juni 2023, cek namamu tanpa BPJS Ketenagakerjaan.

Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi oleh pekerja dan buruh Indonesia, Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah menjadi program bantuan yang berharga bagi banyak orang.

BSU, yang dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, berfungsi untuk meredam dampak negatif dari berbagai situasi krisis yang dihadapi oleh pekerja.

Baca Juga: Selamat! Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima 2 Juta Non BSU 2023, Cek Namamu Kesini

Tahun 2022 menghadirkan tantangan baru bagi para pekerja di Indonesia, yaitu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diumumkan oleh pemerintah.

Untuk meredam dampak ini, pemerintah kembali menggelontorkan BSU. Namun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, nominal yang diberikan kali ini hanya sebesar Rp600 ribu sekali cair.

Hal ini berbeda signifikan dengan BSU yang disalurkan pada tahun 2021 dan 2020. Pada tahun 2021, pemerintah memberikan BSU sebesar Rp1,2 juta, sedangkan pada tahun 2020, nominal yang cair bahkan mencapai Rp2,4 juta.

Diketahui, pemberian BSU pada tahun tersebut dilatarbelakangi oleh pandemi Covid-19 yang menghantam dunia, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Daftar Sekarang! BLT 3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Juni 2023, Cek KTP Kesini Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pengurangan nominal BSU pada tahun 2022 ini tentu menimbulkan berbagai tanggapan. Beberapa pihak mungkin beranggapan bahwa penurunan ini disebabkan oleh kebijakan kenaikan BBM yang mungkin tidak seberat dampak pandemi Covid-19 pada tahun sebelumnya.

Namun, untuk pekerja dengan pendapatan yang terbatas, penurunan ini mungkin berdampak signifikan pada kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam menyalurkan BSU, Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan pekerja yang berhak menerima bantuan.

Syarat dasarnya adalah pekerja tersebut harus memiliki gaji dasar yang ditetapkan oleh Kemnaker dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dengan syarat ini, diharapkan BSU bisa tepat sasaran dan benar-benar membantu pekerja yang membutuhkan.

Baca Juga: BUKA! Pekerja Input NIK ke Link Ini Agar Dapat 600 Ribu di Juni 2023, Cair Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pada tahun ini, Pemerintah masih belum memastikan apakah BSU 2023 masih bakal cair atau tidak. Sebab hal itu masih menanti kepastian.

Tapi pekerja tak perlu khawatir. Sebab ada Program baru yaitu bansos pangan yang dipastikan dijalankan di 2023 dengan nominal Rp 700 ribu.

Kementerian Sosial telah menyerahkan data 21.353.000 penerima bantuan sosial (bansos) yang telah tercatat di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menerima bansos pangan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya telah menyerahkan data tersebut sebelum Lebaran 2023 lalu.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima 2,4 Juta Non BSU Juni 2023, Cek Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Setelah menyerahkan data, Mensos Risma menekankan proses penyaluran bansos pangan sudah tidak menjadi kewenangannya.

Pemberian bansos diutamakan pada desa-desa yang mendapatkan PKH dan BPNT. Ia mengharapkan bansos pangan dapat segera diberikan kepada masyarakat pada Maret, April, dan Mei 2023.

Cek penerima dapat dilakukan di dtks.kemensos.go.id maupun cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian penjelasan NIK KTP berciri ini masuk daftar 21 juta penerima BLT sebesar Rp 700 ribu non BSU di Juni 2023, cek namamu tanpa BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x