BUKA! Pekerja Input NIK ke Link Ini Agar Dapat 600 Ribu di Juni 2023, Cair Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 2 Juni 2023, 12:40 WIB
Ilustrasi. Cek BSU dengan NIK KTP di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, syarat penerima BSU 2023, BLT Subsidi Upah kapan cair dan daftar online.
Ilustrasi. Cek BSU dengan NIK KTP di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, syarat penerima BSU 2023, BLT Subsidi Upah kapan cair dan daftar online. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek BSU dengan NIK KTP di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, syarat penerima BSU 2023, BLT Subsidi Upah kapan cair dan daftar online.

Ketahui sudah buka, pekerja input NIK KTP ke link berikut agar dapat bantuan Rp 600 ribu di Juni 2023, cair tanpa cek BSU BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.

Pada tahun 2022, Pemerintah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai langkah mitigasi terhadap dampak kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Program ini diperuntukkan bagi pekerja berpendapatan rendah dengan tujuan mengurangi beban ekonomi yang diakibatkan oleh peningkatan harga BBM.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima 2,4 Juta Non BSU Juni 2023, Cek Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai bagian dari program ini, pekerja berhak menerima nominal bantuan sebesar Rp 600.000 yang cair sekali saja. Besaran nominal ini menunjukkan perubahan signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun 2021 lalu, BSU yang cair ke pekerja mencapai Rp 1,2 juta, sedangkan pada 2020, nominal bantuan mencapai Rp 2,4 juta.

Perbedaan besar bantuan yang signifikan ini tidak hanya mencerminkan dampak dari peningkatan harga BBM, tetapi juga kondisi ekonomi global dan nasional.

Pada 2020 dan 2021, BSU diluncurkan sebagai respon terhadap dampak ekonomi dari pandemi COVID-19 yang melanda dunia.

Saat ini, dengan dampak pandemi mulai mereda, fokus pemerintah beralih pada pengurangan beban ekonomi akibat peningkatan harga BBM.

Baca Juga: Alhamdulillah! Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta Tanpa BSU Kemnaker 2023, Daftar Kesini

Untuk menentukan pekerja mana yang berhak menerima BSU, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja untuk memperoleh bantuan ini. Syarat utama adalah pekerja harus memiliki gaji dasar yang ditetapkan oleh Kemnaker dan juga harus menjadi peserta aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahun ini, Pemerintah masih belum memastikan apakah BSU 2023 masih bakal cair atau tidak. Sebab hal itu masih menanti kepastian.

Tapi pekerja tak perlu khawatir. Sebab ada Kartu Prakerja yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.

Baca Juga: Klik Link Ini Agar Pekerja Dapat Rp2,4 Juta di Mei 2023, Tak Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT

Adapun Kartu Prakerja di 2023 dijalankan dengan tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan pekerja maupun pengangguran.

Berbeda dengan tahun 2020 hingga tahun 2022, di mana Kartu Prakerja berjalan sebagai program semi bansos untuk membantu masyarakat di tengah pandemi.

Tercatat sejak tahun 2020 hingga 2022, Kartu Prakerja sudah membuka 47 gelombang. Ada jutaan pendaftar yang telah lolos seleksi Kartu Prakerja.

Salah satu penyebab Kartu Prakerja masih menjadi program favorit, yaitu dikarenakan insentif yang cair ke peserta lolos mencapai total Rp 600 ribu. Saat ini Kartu Prakerja Gelombang 53 dibuka.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Berciri Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima BLT 3 Juta Mei 2023 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

Adapun kuota pelatihan dibatasi untuk 10 ribu peserta karena menyesuaikan dengan program yang bisa disediakan oleh lembaga pelatihan yang dikurasi oleh manajemen pelaksana kartu pra kerja dengan jumlah yang masih terbatas. 

Saat ini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 sudah dibuka, berikut cara daftarnya:

 

  • Kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id.
  • Jika Anda belum memiliki akun, klik pada opsi "Daftar".
  • Sebagai bagian dari proses pendaftaran, Anda diminta untuk mengisi berbagai informasi pribadi yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), detail Kartu Keluarga (KK), gambar KTP, serta nomor telepon genggam yang sedang aktif. Informasi ini diperlukan untuk proses verifikasi.
  • Jika Anda sudah menjadi pengguna terdaftar, Anda dapat mengakses situs dengan memilih opsi "Masuk" dan memasukkan detail email dan kata sandi Anda.
  • Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk menjalani serangkaian tes yang mencakup motivasi dan kemampuan dasar.
  • Ketika gelombang pendaftaran baru dibuka, Anda dapat mengklik opsi "Gabung Gelombang".
  • Setelah melakukan pendaftaran, Anda perlu menunggu konfirmasi lebih lanjut atau sampai proses evaluasi oleh penyelenggara selesai dan pengumuman kelulusan diberikan.

Demikian penjelasan sudah buka, pekerja input NIK KTP ke link berikut agar dapat bantuan Rp 600 ribu di Juni 2023, cair tanpa cek BSU BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.***



 

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x