- Tunjangan keluarga
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan umum
- Tunjangan pangan
- 50 Persen dari tunjangan kinerja atau tukin.
Baca Juga: Buruan Daftar! Ada Lowongan Kerja Lulusan SMA, SMK, MA di First Media, Gaji Rp 4 Jutaan per Bulan
Siapa Penerima Gaji ke 13 Tahun 2023
Lebih lanjut, mengeai siapa saja yang nantinya menjadi penerima dalam gaji ke 13 kali ini maka dapat diketahui sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya.