Dikutip Berita DIY dari laman djpb.kemenkeu.go.id pencairan gaji ke-13 akan dimulai pada 5 Juni 2023. Berikut merupakan daftar penerima gaji ke-13:
Daftar Penerima Gaji ke-13
-
PNS dan calon PNS
-
PPPK
-
Prajurit TNI
-
Anggota Polri
-
Pejabat negara
-
Pensiunan Penerima pensiun Penerima tunjangan.
Gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBN terdiri dari beberapa komponen, yaitu: