Pembangunan jalan tol ini dimaksudkan untuk mempermudah akses jalan dari dan ke Pulau Jawa. Hal ini, tentu saja, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transportasi dan membuka lebih banyak peluang ekonomi.
Di sisi lain, sejumlah proyek jalan tol strategis nasional lainnya seperti tol Solo-Jogja-YIA dan tol Jogja-Bawen juga sedang dalam proses pengerjaan.
Rencana pembangunan tol Tegal-Cilacap ini dimulai di tahun 2022, namun hingga kini proyek tersebut belum dimulai.
Berbagai pihak terkait masih dalam tahap mempersiapkan proyek yang dijadwalkan sepanjang 231 kilometer ini, seperti dilansir dari laman p2k.stekom.ac.id.
Rute yang dipetakan untuk jalan tol ini di tahun 2023 akan melintasi beberapa wilayah penting seperti Tegal, Brebes, Banyumas, dan Purbalingga. Namun, pembangunan infrastruktur skala besar seperti ini pasti membawa konsekuensi bagi masyarakat setempat.
Berdasarkan kabar yang beredar, beberapa desa di Kabupaten Brebes seperti Desa Lembarawa, Kalimati, Krasak, Kalipucang, Kramat, Tembelang, Pedeslohor, dan banyak lainnya, diprediksi akan terdampak. Meski demikian, penentuan lokasi secara pasti masih belum dilakukan.
Hingga saat ini, belum ada kabar resmi mengenai besaran ganti rugi yang akan diberikan untuk warga di desa-desa yang terdampak pembangunan tol Tegal-Cilacap. Namun, dengan proyek sebesar ini, proses kompensasi pasti akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.