Tidak Perlu Surat Resign! Cara Mengubah Jenis Kepesertaan dan Kelas Rawat BPJS Kesehatan Perusahaan ke Mandiri

- 24 Mei 2023, 15:15 WIB
Tidak perlu surat resign ikuti cara mengubah jenis kepesertaan dan kelas rawat bpjs kesehatan perusahaan ke mandiri.
Tidak perlu surat resign ikuti cara mengubah jenis kepesertaan dan kelas rawat bpjs kesehatan perusahaan ke mandiri. /Tangkap layar YouTube.com/BPJS Kesehatan

Cara Melakukan Perubahan Kelas Rawat PPU ke PBPU/BP BPJS Kesehatan:

1. Perubahan kelas rawat dapat dilakukan setelah 1 (satu) tahun dan harus diikuti perubahan kelas rawat seluruh anggota keluarga.

Baca Juga: Modal KTP! Pinjaman Online Rp 25 Juta Cair 30 Menit, Pengajuan Pinjol BPJS Ketenagakerjaan di JMO Tanpa Ribet

2. Peserta yang melakukan perubahan kelas perawatan pada bulan berjalan, maka kelas perawatan barunya berlaku pada bulan selanjutnya.

3. Adapun persyaratan perubahan kelas rawat yaitu, buku rekening tabungan BNI, BRI, BTN, Mandiri dan

BCA (dapat menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga/ anggota keluarga dalam Kartu Keluarga/penanggung).

Itulah cara mengubah jenis kepesertaan dan kelas rawat BPJS Kesehatan perusahaan ke mandiri.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x