Tidak Perlu Surat Resign! Cara Mengubah Jenis Kepesertaan dan Kelas Rawat BPJS Kesehatan Perusahaan ke Mandiri

- 24 Mei 2023, 15:15 WIB
Tidak perlu surat resign ikuti cara mengubah jenis kepesertaan dan kelas rawat bpjs kesehatan perusahaan ke mandiri.
Tidak perlu surat resign ikuti cara mengubah jenis kepesertaan dan kelas rawat bpjs kesehatan perusahaan ke mandiri. /Tangkap layar YouTube.com/BPJS Kesehatan

BERITA DIY – Bagi Anda yang baru saja resign dari perusahaan, tidak perlu resign untuk mengubah kepesertaan BPJS Kesehatan. Berikut cara mengubah jenis kepesertaan dan kelas rawat BPJS Kesehatan perusahaan ke mandiri.

Resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan tidak perlu surat resign. Ikuti saja cara mengubah jenis kepesertaan dan kelas rawat BPJS Kesehatan perusahaan ke mandiri.

Untuk mengurus perpindahan cukup simak cara mengubah jenis kepesertaan dan kelas rawat BPJS kesehatan perusahaan ke mandiri.

Perubahan kepesertaan dari perusahaan ke mandiri ini termasuk dalam peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) menjadi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP).

Baca Juga: Cara Gampang Ajukan Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan Bunga Ringan Bisa Cair Rp 25 Juta Cukup dengan HP

Berikut cara mengubah jenis kepesertaan dan kelas rawat BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri.

Cara Melakukan Perubahan Jenis Kepesertaan:

1. Pekerja berhenti sebagai PPU ditunjukkan dengan status peserta dinonaktifkan oleh Badan Usaha/Perusahaan atau menunjukkan dokumen PHK bagi yang ter-PHK.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x