Namun, pada tahun 2021, nominal bantuan yang diberikan mengalami penurunan menjadi Rp 1,2 juta. Meski demikian, total penerima BPUM baik pada tahun 2020 dan 2021 tetap sama, yaitu sebanyak 12 juta penerima.
Untuk memudahkan penerima dalam mengecek status bantuan, Kemenkop UKM bekerja sama dengan Bank BRI dan BNI.
Pada tahun 2021, UMKM bisa mengakses link dari BRI melalui situs eform.bri.co.id dan BNI melalui situs banpresbpum.id untuk mengecek apakah mereka masuk dalam daftar penerima bantuan BPUM atau tidak.
Namun, di tahun 2022, link dari BRI melalui situs eform.bri.co.id tidak menampilkan data terbaru, sementara link dari BNI melalui situs banpresbpum.id sudah tidak dapat diakses karena telah expired.
Pada tahun 2022, pemerintah sempat mengumumkan bahwa program BPUM akan dilanjutkan. Namun, hingga akhir tahun 2022, bantuan BPUM ternyata tidak cair.
Tapi pelaku usaha tidak perlu khawatir. Sebab ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali lagi dijalankan di tahun 2023.
PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.