Selanjutnya untuk Anda yang saat ini dalam kondisi galbay dan khawatir DC akan teror utang ke rumah, begini tips dari OJK agar hal itu tidak terjadi:
1. Kenali Hak dan Kewajiban Sebagai Konsumen
Sebelum mengambil pinjaman online cepat cair, pastikan bahwa Anda memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen. Periksa dengan teliti syarat dan ketentuan yang berlaku pada aplikasi atau website yang Anda gunakan.
Sebelum menandatangani perjanjian pinjaman, bacalah dengan seksama seluruh isi perjanjian tersebut, termasuk perincian bunga dan biaya lainnya. Pastikan semuanya sudah sesuai dengan yang tertera pada aplikasi.
2. Jangan Berlebihan dalam Mengajukan Pinjaman
Pilihlah jumlah pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda. Jangan terlalu berlebihan dalam mengajukan pinjaman karena hal ini bisa menyebabkan Anda kesulitan dalam membayar utang.