Cara Pesan Kereta Luar Biasa KLB PT KAI untuk Masyarakat Umum, Ini Syarat dan Harga Banderol per Penumpang

- 18 Mei 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi- Cara pesan layanan Kereta Luar Biasa KLB PT KAI untuk masyarakat umum lengkap dengan syarat dan tarif tiket per penumpang.
Ilustrasi- Cara pesan layanan Kereta Luar Biasa KLB PT KAI untuk masyarakat umum lengkap dengan syarat dan tarif tiket per penumpang. /Tangkap layar instagram.com/@keretaapikita

Dengan menilik pada harga satu kursi pada peak season yang berkisar pada Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu, maka pelanggan wajib mengeluarkan biaya sekitar Rp 150 juta hingga Rp 210 juta.

 

Baca Juga: Cara Klaim JHT 10 Persen via LAPAK ASIK Bisa dari Rumah Ambil Secara Online Lewat HP Mudah dan Syarat Lengkap

Dikutip dari unggahan PT KAI di Instagram @kai121_ berikut merupakan cara pengajuan perjalanan KLB PT KAI untuk masyarakat umum:

  1. Masyarakat yang ingin menyewa KLB dapat menghubungi unit pemasaran angkutan penumpang di masing-masing Daerah Operasi/Divisi Regional
  2. Calon pelanggan mengajikan surat permohonan angkutan yang berisi: jumlah penumpang, relasi, dan jadwal perjalanan
  3. KAI akan mengecek ketersediaan rangkaian dan membuat penawaran tarif
  4. Jika telah terjadi kesepakatan, akan dibuatkan berita acara kesepakatan dan calon pelanggan membayar uang muka
  5. Pengajuan KLB minimal H-7 sebelum keberangkatan agar persiapan aspek pelayanan KLB bisa optimal

 

Berikut merupakan keuntungan menaiki Kereta Api Luar Biasa (KLB) dari PT KAI:

  • Pelanggan dapat memilih sendiri jenis kereta api yang diinginkan
  • Pelanggan dapat menentukan jadwal keberangkatan KLB, stasiun keberangkatan, dan stasiun tujuan sesuai dengan kebutuhannya
  • Perjalanan KLB lebih eksklusif, privat, nyaman, aman, dan sehat.

Baca Juga: Cara Dapat Uang dari Snack Video 2023 Tanpa Undang Teman, Ini Trik Mudahnya

Masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas KLB dapat menghubungi Customer Service on Station atau menghubungi Call Center KAI di 121 dan WhatsApp resmi Contact Center 121 di nomor 0811-1211-1121 untuk mendapatkan informasi tentang pengajuan KLB.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x