Dengan menilik pada harga satu kursi pada peak season yang berkisar pada Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu, maka pelanggan wajib mengeluarkan biaya sekitar Rp 150 juta hingga Rp 210 juta.
Dikutip dari unggahan PT KAI di Instagram @kai121_ berikut merupakan cara pengajuan perjalanan KLB PT KAI untuk masyarakat umum:
- Masyarakat yang ingin menyewa KLB dapat menghubungi unit pemasaran angkutan penumpang di masing-masing Daerah Operasi/Divisi Regional
- Calon pelanggan mengajikan surat permohonan angkutan yang berisi: jumlah penumpang, relasi, dan jadwal perjalanan
- KAI akan mengecek ketersediaan rangkaian dan membuat penawaran tarif
- Jika telah terjadi kesepakatan, akan dibuatkan berita acara kesepakatan dan calon pelanggan membayar uang muka
- Pengajuan KLB minimal H-7 sebelum keberangkatan agar persiapan aspek pelayanan KLB bisa optimal
Berikut merupakan keuntungan menaiki Kereta Api Luar Biasa (KLB) dari PT KAI:
- Pelanggan dapat memilih sendiri jenis kereta api yang diinginkan
- Pelanggan dapat menentukan jadwal keberangkatan KLB, stasiun keberangkatan, dan stasiun tujuan sesuai dengan kebutuhannya
- Perjalanan KLB lebih eksklusif, privat, nyaman, aman, dan sehat.
Baca Juga: Cara Dapat Uang dari Snack Video 2023 Tanpa Undang Teman, Ini Trik Mudahnya
Masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas KLB dapat menghubungi Customer Service on Station atau menghubungi Call Center KAI di 121 dan WhatsApp resmi Contact Center 121 di nomor 0811-1211-1121 untuk mendapatkan informasi tentang pengajuan KLB.