Tilang Manual Berlaku Lagi Mei 2023 di Daerah Ini, Menyasar Pelanggaran Lalin Tak Terdekteksi Kamera ETLE

- 16 Mei 2023, 18:26 WIB
Kini tilang manual berlaku lagi Mei 2023 untuk sejumlah daerah. Polisi menerapkannya untuk menyasar pelanggaran lalu lintas tak terdekteksi kamera ETLE tilang elektronik.
Kini tilang manual berlaku lagi Mei 2023 untuk sejumlah daerah. Polisi menerapkannya untuk menyasar pelanggaran lalu lintas tak terdekteksi kamera ETLE tilang elektronik. /Tangkap layar YouTube.com/NTMC Channel

BERITA DIY - Jadi, tilang manual berlaku lagi Mei 2023 untuk sejumlah daerah. Polisi menerapkannya untuk menyasar pelanggaran lalu lintas tak terdekteksi kamera ETLE tilang elektronik.

Kini sejumlah Lantas Polres di beberapa daerah kembali menerapkan tilang manual setelah mengetahui tilang elektronik tidak terlalu efektif.

Polda Metro Jaya memberlakukan tilang manual kembali mulai hari ini Selasa 16 Mei 2023 usai mengetahui banyaknya pelanggaran yang tidak terjangkau kamera ETLE (Electronic-Traffic Law Enforcement).

 

Polisi tetap memaksimalkan penilangan melalui ETLE. Akan tetapi, di beberapa tempat yang tidak didukung tilang elektronik akan diberlakukan tilang manual.

Baca Juga: Imbas Banyaknya Pelanggar Lalu Lintas, DPR Dukung Polri Terapkan Tilang Manual Kembali

Namun, pihak Polda Metro Jaya menolak jika tilang manual merupakan bentuk razia. Pasalnya, pihaknya hanya akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran yang terjadi secara kasat mata di wilayah tak terjangkau tilang elektronik.

Adapun pemberlakukan tilang manual tidak bersifat stasioner atau terfokus di satu titik. Artinya, tidak ada razia. Pelanggar yang terlihat oleh polisi akan langsung diberikan tilang manual.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x