Penerima bantuan ini dapat melakukan pengecekan status pencairan melalui link yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Untuk BRI, cek penerima dapat diakses melalui link eform.bri.co.id, sedangkan untuk BNI, cek penerima bisa diakses melalui banpresbpum.id.
Namun, terjadi perubahan pada tahun 2022. Meskipun sempat diumumkan bahwa program BPUM akan kembali dijalankan, nyatanya hingga akhir tahun bantuan tersebut tak kunjung disalurkan.
Link BRI tidak menampilkan data terbaru, dan link BNI juga tak bisa diakses. Tentu hal ini membuat bingung pelaku UMKM.
Pada tahun 2022, beberapa program bantuan sosial yang telah berjalan sebelumnya, seperti Kartu Prakerja dan BSU, sudah dilaksanakan.
Meskipun demikian, beberapa daerah pada tahun lalu melaksanakan program Banpres BPUM, tetapi bukan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Ini berbeda dari program BLT UMKM yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah.
Sementara itu, untuk BPUM yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM, sudah dipastikan tidak akan ada pada tahun 2023.