SEMANGAT, Ini Jadwal Gaji 13 Cair ke PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan, Segini Besarannya

- 4 Mei 2023, 12:41 WIB
Ilustrasi - Semangat, berikut ini tersedia jadwal gaji 13 cair ke PNS, TNI, Polri hingga pensiunan. Simak besarannya di sini.
Ilustrasi - Semangat, berikut ini tersedia jadwal gaji 13 cair ke PNS, TNI, Polri hingga pensiunan. Simak besarannya di sini. /Tangkap layar sscasn.bkn.go.id

BERITA DIY - Semangat, berikut ini tersedia jadwal gaji 13 cair ke PNS, TNI, Polri hingga pensiunan. Simak besarannya di sini.

Gaji 13 merupakan salah satu keistimewaan yang diberikan pemerintah kepada para abdi negara, baik yang masih aktif maupun sudah pensiun.

Pemerintah memberikan gaji 13 setiap tahun. Di tahun 2023 ini, pemerintah sudah memastikan adanya pencairan gaji 13 untuk PNS, TNI, Polri hingga pensiunan.

Namun tidak semua PNS, TNI, Polri mendapatkan gaji 13. Ada dua kategori PNS, TNI, Polri yang tidak mendapat pencairan gaji 13 dari pemerintah.

Baca Juga: Jangan Kaget! Pemerintah Resmi Batalkan Gaji ke-13 buat PNS, TNI dan Polri Kategori Berikut

Pengecualian pencairan gaji 13 ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Adapun kategori PNS, TNI, Polri yang tidak akan mendapatkan pencairan gaji 13 adalah:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x