Kedu, Purworejo, Temanggung, Magelang, Wonosobo, dan Kebumen.
2. AD
Boyolali, Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, dan Sragen.
Baca Juga: Rumus Menghitung Denda Pajak STNK Tahunan Jika Telat Bayar Pajak dan Cara Bayarnya
3. K
Cepu, Pati, Kudus, Jepara, Grobogan, Rembang, dan Blora.
4. R
Banjarnegara, Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga.
5. G