Selamat! Pemilik KTP Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima Rp 2,4 Juta di Mei 2023 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 3 Mei 2023, 11:38 WIB
Ilustrasi. Login kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan cek penerima BSU 2023, BSU 2023 kapan cair, dan cara daftar BLT Subsidi Upah.
Ilustrasi. Login kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan cek penerima BSU 2023, BSU 2023 kapan cair, dan cara daftar BLT Subsidi Upah. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Nominal bantuan yang diberikan dalam program ini adalah sebesar Rp 600.000 per bulan per pekerja pada tahun 2020, atau kali pertama dijalankan.

Baca Juga: Pekerja Input NIK ke Link Ini Agar Dapat BLT 700 Ribu ke 21 Juta Penerima Non BSU BPJS Ketenagakerjaan di 2023

Bantuan ini diberikan selama beberapa bulan sesuai kebijakan pemerintah, dengan tujuan untuk membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Untuk mengecek apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Subsidi Upah, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah.

  • Pada halaman tersebut, biasanya akan tersedia fitur pencarian atau pengisian data untuk mengecek status penerima bantuan. Masukkan data yang diperlukan, seperti nomor KTP, nomor BPJS Ketenagakerjaan, atau data lain yang diminta.

  • Setelah mengisi data yang diperlukan, klik tombol "Cek" atau "Proses" untuk menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan.

  • Jika seseorang termasuk dalam daftar penerima bantuan, informasi mengenai nominal bantuan yang diterima dan jadwal pencairan bantuan akan ditampilkan pada halaman tersebut.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah