BERITA DIY - Selamat! BLT Rp 3 juta cair ke pemilik NIK KTP berciri seperti di bawah ini tanpa terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan 2023 dan link Kemnaker.
Program BLT subsidi upah atau BSU belum kunjung dilanjutkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2023 ini. Sehingga para karyawan tidak perlu lagi cek penerima bantuan ini di link BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai gantinya, karyawan bisa mendapatkan BLT Rp 3 juta jika tidak terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023 ini.
BLT Rp 3 juta ini bukan berasal dari program BSU Kemnaker 2023, melainkan program lain dari Kementerian Sosial (Kemensos).
BLT Rp 3 juta ini diberikan kepada para penerima dalam empat tahap selama setahun, masing-masing setiap tiga bulan sekali melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BTN, BRI, dan Bank Mandiri.
Masyarakat yang memenuhi syarat bahkan bisa daftar online jadi penerima BLT Rp 3 juta ini, tanpa memerlukan data BPJS Ketenagakerjaan 2023.