Syarat Membuat Akta Kelahiran, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan? Simak Pula Alur Pembuatan di Disdukcapil

- 2 Mei 2023, 16:05 WIB
Ilustrasi - Berikut tersaji syarat membuat akta kelahiran dan alur pembuatan di Disdukcapil.
Ilustrasi - Berikut tersaji syarat membuat akta kelahiran dan alur pembuatan di Disdukcapil. /Pexels.com/@Andrea piacquaido

Baca Juga: Cara Print Akta Kelahiran Beserta Cek dan Cetak KK Sendiri Secara Online, Apakah Bisa? Yuk Simak

2. Verifikasi Data

Setelah mendaftar, petugas akan memverifikasi data yang telah diisi di formulir permohonan dan memeriksa kelengkapan dokumen yang dibawa.

Petugas juga akan memeriksa kebenaran data seperti nama, tanggal lahir, dan identitas orang tua.

3. Pembuatan Akta Kelahiran

Kemudian, petugas akan membuatkan Akta Kelahiran. Proses ini dapat memakan waktu beberapa jam hingga beberapa hari tergantung kondisi.

Baca Juga: Cara Print Akta Kelahiran Beserta Cek dan Cetak KK Sendiri Secara Online, Apakah Bisa? Yuk Simak

Setelah Akta Kelahiran selesai dibuat, orang tua atau wali anak akan diminta untuk menandatangani Akta Kelahiran.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah