Cara Print Akta Kelahiran Beserta Cek dan Cetak KK Sendiri Secara Online, Apakah Bisa? Yuk Simak

- 27 Desember 2021, 13:27 WIB
Ilustrasi akta kelahiran - Simak cara print akta kelahiran beserta cek dan cetak KK (Kartu Keluarga) sendiri secara online, mudah dan anti ribet.
Ilustrasi akta kelahiran - Simak cara print akta kelahiran beserta cek dan cetak KK (Kartu Keluarga) sendiri secara online, mudah dan anti ribet. /Dok. PRFM /

BERITA DIY - Simak cara print akta kelahiran beserta cek dan cetak KK (Kartu Keluarga) sendiri secara online.

Pada era digital seperti saat ini, semua hal bisa dilakukan secara mandiri dan online. Salah satunya yakni print akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) secara online di rumah.

Pencetakan secara mandiri dan online akta kelahiran dan KK tentu saja akan sangat memudahkan banyak orang terutama yang sibuk bekerja sehingga tak ada waktu untuk ke Dinas terkait.

Baca Juga: Cara Mengubah Data Nama Akta Kelahiran di Dukcapil Secara Mudah Jika Memenuhi Syarat Ini

Dokumen akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) merupakan salah dua dokumen penting bagi masyarakat Indonesia. Untuk itu, bentuk fisik atau cetak kedua dokumen itu wajib dimiliki.

Namun tahukah Anda bahwa tak hanya akta kelahiran dan KK yang bisa dicetak mandiri secara online? Berikut dokumen yang bisa dicetak mandiri di rumah:

1. Biodata Penduduk

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Akta Pencatatan Sipil

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x