Nominalnya Bikin Geleng-geleng! Guru Sertifikasi Dapat Durian Runtuh di Bulan INI, Puluhan Juta Masuk Rekening

- 1 Mei 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi - Nominalnya biking geleng-geleng, guru sertifikasi dapat durian runtuh di bulan ini. Puluhan juta masuk rekening.
Ilustrasi - Nominalnya biking geleng-geleng, guru sertifikasi dapat durian runtuh di bulan ini. Puluhan juta masuk rekening. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

Semetara itu, bulan Juni 2023 menjadi waktu pencairn TPG triwulan II. TPG diketahui cair 4 kali dalam setahun, berikut jadwalnya:

- Pencairan TPG triwulan I: Maret, dengan sinkronisasi data di bulan Februari.
- Pencairan TPG triwulan II: Juni, dengan sinkronisasi data di bulan Mei.
- Pencairan TPG triwulan III: September, dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.
- Pencairan TPG triwulan IV: November, dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.

Baca Juga: Alhamdulillah, Guru Honorer yang Masuk Daftar Ini Tak Perlu Tes PPPK 2023, Kemdikbud Langsung Angkat Jadi ASN

Nominal gaji pokok guru sertifikasi PNS, Gaji ke-13 dan TPG

Terkait gaji pokok bulanan, guru sertifikasi saat ini sudah berpendidikan minimal lulusan S1. Maka golongannya dimulai dari golongan III, berikut daftar gaji pokoknya:

PNS Golongan III

  • IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

PNS Golongan IV

  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Sedangkan untuk Gaji ke-13 tidak hanya gaji pokok yang didapatkan guru sertifikasi. Berikut komponen Gaji ke-13 untuk guru sertifikasi PNS:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x