Pekerja yang sudah daftar tak serta merta bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 51. Beberapa syarat harus dipenuhi agar lolos, di antaranya adalah:
1. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD;
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya;
5. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Setelah pendaftaran ditutup, pekerja kini tinggal menunggu penyeleksian yang dilakukan tertutup oleh Manajemen Kartu Prakerja.