BERITA DIY - Berikut info karyawan penerima SMS dan email ini, akan menandakan pekerja dapat modal Rp 700 ribu tanpa dari program BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui pemerintah telah menyalurkan berbagai jenis bantuan dalam program-programnya termasuk BSU kepada golongan karyawan/pekerja. Namun sebagai penerima, salah satu syarat penting harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, tidak semua pekerja atau karyawan memiliki ataupun terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sehingga bukan menjadi penerima BSU 2023.
Pemerintah memberikan opsi bantuan lain kepada karyawan atau pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan. Hanya perlu menyiapkan ponsel, KTP, dan KK untuk daftar bantuan ini dengan modal yang didapatkan Rp 700 ribu.
Jika dilihat pada tahun 2022, bantuan BSU diberikan kepada karyawan dengan nominal Rp 1 juta. Sementara bansos ini hanya mendapatkan Rp 700 ribu, namun bisa tanpa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara pada tahun ini, belum dipastikan oleh Pemerintah apakah BSU 2023 akan tetap diberikan atau tidak karena masih menunggu kepastian.