Bantuan yang dimaksud yakni, Kartu Prakrja gelombang 51 yang talah dibuka sejak Rabu, 19 April 2023 dan karyawan dapat mendaftar untuk mendapatkan bantuan modal tersebut.
Untuk dapat mendaftar Kartu Prakerja, karyawan harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti berstatus sebagai Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun.
Baca Juga: Siapkan KTP, Penerima BSU Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Daftar di Link INI, Tanpa BPJS Ketenagakerjaan
Karyawan juga tidak sedang menempuh pedidikan formal dan tidak terdaftar Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Jika karyawan telah memenuhi persyaratan, maka dapat mendaftar dengan membuat akun di prakerja.go.id dan melakukan verifikasi dengan cek kotak masuk email dari Kartu Prakerja.
kemudian mengisi data diri sesuai KTP serta KK, mengikuti tes online berupa menjawab soal pilihan ganda selama beberapa menit, dan terakhir klik 'Gabung' pada dashboard akun Kartu Prakerja gelombang 51.
Setelah pendaftaran, Kartu Prakerja akan memberikan pengumuman kepada penerima melalui SMS, kotak masuk email, dan login akun.
Bagi yang dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 51, maka akan menerima SMS dan email di bawah ini: