BERITA DIY - Alhamdulillah, pekerja penerima tanda berikut ini dapat BLT Rp 600 ribu, tanpa terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Kabar baik bagi semua pekerja, baik peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun yang bukan. Ada BLT Rp 600 ribu yang bisa didapatkan.
BLT Rp 600 ribu ini bukan dari program BSU seperti yang sudah cair pada 2020, 2021 dan 2022.
Pemerintah memberikan BLT Rp 600 ribu melalui program Kartu Prakerja gelombang 51 yang baru saja ditutup pendaftarannya pada Selasa, 25 April 2023.
Baca Juga: Siapkan KTP, Penerima BSU Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Daftar di Link INI, Tanpa BPJS Ketenagakerjaan
Ketahui, BLT Rp 600 ribu merupakan salah satu insentif yang akan diterima pekerja yang lolos Kartu Prakerja gelombang 51.
Adapun insentif lainnya adalah insetif survei Rp 100 ribu dan dana khusus untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja sebesar Rp 3,5 juta. Jadi totalnya Rp 4,2 juta.