Siap-siap! Penerima BSU Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Daftarnya Bukan di kemnaker.go.id

- 23 April 2023, 12:10 WIB
Ilustrasi. Siap-siap, penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu tanpa BPJS Ketenagakerjaan. Daftarnya bukan di kemnaker.go.id.
Ilustrasi. Siap-siap, penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu tanpa BPJS Ketenagakerjaan. Daftarnya bukan di kemnaker.go.id. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

Meski belum ada kabar tentang BSU 2023, penerima BSU terdahulu maupun pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan tak perlu khawatir karena ada BLT Rp 700 ribu yang siap direbut.

Pemerintah memberikan BLT Rp 700 ribu melalui program Kartu Prakerja 2023. BLT Rp 700 ribu ini terdiri dari isentif tunai Kartu Prakerja Rp 600 ribu dan insentif survei Rp 100 ribu.

Baca Juga: CEK KTP, Pekerja yang Dapat Tanda INI Terima BLT Rp 700 Ribu, Tanpa BPJS Ketenagakerjaan Seperti BSU Kemnaker

Selain itu, masih ada juga dana pelatihan sebesar Rp 3,5 juta. Sehingga jika ditotal penerima BSU dan pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat insentif Rp 4,2 juta.

Syarat untuk bisa dapat BLT Rp 700 ribu dari program Kartu Prakerja 2023 ini antara lain:

WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun; tidak sedang menempuh pendidikan formal; bukan  anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD; belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya; dan belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Jika memenuhi syarat, penerima BSU dan pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 yang akan dibuka sebentar lagi.

Baca Juga: Selamat! Penerima BSU Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu Modal KTP, Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, Daftarnya di SINI

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah